Sabtu, 24 Desember 2011

Radikalisme Agama


         I.          PENDAHULUAN
Indonesia merupakan sebuah Negara yang cukup besar dengan jumlah penduduk mencapai 200 juta jiwa dan jumlah pulau sebanyak 17.514. Dengan sejarah Indonesia yang sejak dahulu terbuka dalam menyerap pemikiran-pemikiran dari luar, menjadikan keberagaman di Indonesia makin berlimpah. Keberagaman tersebut saat ini dapat kita lihat dari sisi bahasa, budaya, suku, kondisi alam dan agama. Untuk hal yang terakhir yaitu agama, di Indonesia terdapat banyak agama diantaranya: Islam, Kristen Protestan, Kristen Katholik, Hindu, Budha. Menurut data statistic, Islam merupakan agama yang paling banyak dianut di Indonesia.
Keberagaman agama yang ada di Indonesia ini terkadang menimbulkan beberapa ketegangan bahkan permasalahan. Hal ini disebabkan karena pemikiran dan sikap yang dimiliki umat beragama di Indonesia masih pada tingkat eksklusivisme yang melahirkan pandangan bahwa ajaran yang paling benar hanyalah agama yang dipeluknya. Sikap eksklusivisme tersebut muncul hingga akhirnya mengarah kepada fanatisme, dan kemudian agama lain dipandang sesat dan wajib dikikis.
Akhir-akhir ini kembali muncul fanatisme dan radikalisme agama di Indonesia. Bahkan tak jarang akibat pemikiran sempit tersebut terjadilah permasalahan yang menggunakan kekerasan dalam menyikapi perbedaan. Selain itu, tindakan-tindakan penyimpangan dalam beragama ini tak ayal menimbulkan adu domba terhadap masyarakat pemeluk agama yang sama maupun pemeluk agama lain.
Dalam segi pelanggaran norma-norma Pancasila, fanatisme agama ini bahkan hampir melanggar seluruh sila pada Pancasila. Dari pelanggaran dalam beragama hingga pelanggaran sosial. Banyak pihak yang menjadi korban dalam tindakan kekerasan yang sering terjadi. Tindakan yang berawal dari pemikiran sempit yang mengatas namakan agama. Dan pada akhirnya penyimpangan tersebut tentu dapat membawa pengaruh-pengaruh buruk lainnya jika tidak segera ditangani.
Hal tersebut seharusnya membuat masyarakat mawas diri dalam menjaga sikap dan toleransi terhadap lingkungan sekitar. Masyarakat seyogyanya mengerti dan memahami tentang fanatisme dan radikalisme serta dampak-dampak yang akan terjadi.




    II.            RUMUSAN MASALAH
1.      Apakah Pengertian Radikalisme
2.      Sejarah Berkembangnya Islam dan Radikalisme di Indonesia
3.      Faktor-faktor Penyebab dan Indikasi Radikalisme
4.      Aplikasi Gerakan Islam Radikal dalam Berdakwah
5.      Problematika Gerakan Islam Radikal di Indonesia
6.      Problem Solving  terhadap Realitas Gerakan Islam di Indonesia

 III.            PEMBAHASAN
1.      Pengertian Radikalisme
Radikal berasal dari kata latin "radix" yang artinya akar (pohon)”.  Radikalisme berarti berfikir secara mendalam dalam menelusuri suatu akar masalah. Jadi pengertian radikal sebenarnya merujuk pada sesuatu yang positif (radic = akar), yaitu sesuatu yang mendasar (dalam terminologi Islam bisa berarti tauhid = dasar Islam). Sedangkan orang yang radikal (radical, adjective) sebenarnya adalah orang yang mengerti sebuah permasalahan sampai ke akar-akarnya, dan karena itu mereka lebih sering memegang teguh sebuah prinsip dibandingkan orang yang tidak mengerti akar masalah.  Dalam mempelajari Islam, pemikiran radikal ini diperlukan agar kita dapat memahami hakekat dan kebenaran keIslaman kita, apakah Islam yang kita pelajari sudah sesuai atau tidak dengan tuntunan Rasulullah.
Pada dasarnya, Istilah Radikalisme sebenarnya bukan merupakan konsep yang asing.  Secara umum ada tiga kecenderungan yang menjadi indikasi radikalisme. Pertama, radikalisme merupakan respons terhadap kondisi yang sedang berlangsung, biasanya respons tersebut muncul dalam bentuk evaluasi, penolakan atau bahkan perlawanan. Masalah-masalah yang ditolak dapat berupa asumsi, ide, lembaga atau nilai-nilai yang dipandang bertanggung jawab terhadap keberlangsungan kondisi yang ditolak.
Kedua, radikalisme tidak berhenti pada upaya penolakan, melainkan terus berupaya mengganti tatanan tersebut dengan bentuk tatanan lain. Ciri ini menunjukan bahwa di dalam radikalisme terkandung suatu program atau pandangan dunia tersendiri. Kaum radikalis berupaya kuat untuk menjadikan tatanan tersebut sebagai ganti dari tatanan yang ada. Dengan demikian, sesuai dengan arti kata ‘radic’, sikap radikal mengandaikan keinginan untuk mengubah keadaan secara mendasar. Ketiga adalah kuatnya keyakinan kaum radikalis akan kebenaran program atau ideologi yang mereka bawa. Sikap ini pada saat yang sama dibarengi dengan panafian kebenaran sistem lain yang akan diganti dalam gerakan sosial, keyakinan tentang kebenaran program atau filosofi sering dikombinasikan dengan cara-cara pencapaian yang mengatasnamakan nilai-nilai ideal seperti ‘kerakyatan’ atau kemanusiaan . Akan tetapi kuatnya keyakinan tersebut dapat mengakibatkan munculnya sikap emosional di kalangan kaum radikalis.
Mohammed Arkoun (1999) melihat fundamentalisme Islam sebagai dua tarikan berseberangan, yakni, masalah ideologisasi dan politis. Dan, Islam selalu akan berada di tengahnya. Manusia tidak selalu paham sungguh akan perkara itu. Bahwa fundamentalisme secara serampangan dipahami bagian substansi ajaran Islam. Sementara fenomena politik dan ideologi terabaikan. Memahami Islam merupakan aktivitas kesadaran yang meliputi konteks sejarah, sosial dan politik. Demikian juga dengan memahami perkembangan fundamentalisme Islam. Tarikan politik dan sosial telah menciptakan bangunan ideologis dalam pikiran manusia. Nyata, Islam tidak pernah menawarkan kekerasan atau radikalisme. Persoalan radikalisme selama ini hanyalah permaianan kekuasaan yang mengental dalam fanatisme akut. Dalam sejarahnya, radikalisme lahir dari persilangan sosial dan politik. Radikalisme Islam Indonesia merupakan realitas tarikan berseberangan itu.
Secara semantik, radikalisme ialah paham atau aliran yang menginginkan
perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan atau drastis (Kamus Besar Bahasa Indonesia, Edisi Kedua, cet. th. 1995, Balai Pustaka). Dalam Ensiklopedi Indonesia (Ikhtiar Baru – Van Hoeve, cet. 1984) diterangkan bahwa “radikalisme” adalah semua aliran politik, yang para pengikutnya menghendaki konsekuensi yang ekstrim, setidak-tidaknya konsekuensi yang paling jauh dari pengejawantahan ideologi yang mereka anut. Dalam dua definisi ini “radikalisme” adalah upaya perubahan dengan cara kekerasan, drastis dan ekstrim. Adapun dalam Kamus Ilmiyah Populer karya Pius A Partanto dan M. Dahlan Al-Barry (penerbit Arkola Surabaya, cet. th. 1994) diterangkan bahwa “radikalisme” ialah faham politik kenegaraan yang menghendaki adanya perubahan dan perombakan besar sebagai jalan untuk mencapai taraf kemajuan. Dalam definisi terakhir ini “radikalisme” cenderung bermakna perubahan positif.[1]


2.      Sejarah Berkembangnya Islam dan Radikalisme di Indonesia
Radikalisme keagamaan sebenarnya fenomena yang biasa muncul dalam agama apa saja. Radikalisme sangat berkaitan erat dengan fundamentalisme, yang ditandai oleh kembalinya masyarakat kepada dasar-dasar agama. Fundamentalisme adalah semacam Ideologi yang menjadikan agama sebagai pegangan hidup oleh masyarakat maupun individu. Biasanya fundamentalisme akan diiringi oleh radikalisme dan kekerasan ketika kebebasan untuk kembali kepada agama tadi dihalangi oleh situasi sosial politik yang mengelilingi masyarakat.
Perkembangan Islam di Indonesia pasca di sebarkan oleh para wali ke depannya mengalami kemunduran dalam hal hidup berdampingan dengan penuh kebersamaan ditengah-tengah perbedaan. Setidaknya hal ini dapat dilihat dari awal masuknya Islam di Indonesia (Nusantara). Dalam lembaran sejarah Islam di Indonesia, proses penyebaran agama tersebut terbilang cukup lancar serta tidak menimbulkan konfrontasi dengan para pemeluk agama sebelumnya. Pertama kali masuk melalui Pantai Aceh, Islam dibawa oleh para perantau dari berbagai penjuru, seperti Arab Saudi dan sebagian dari mereka juga ada yang berasal dari Gujarat (India). Salah satu faktor yang menyebabkan terjadinya proses Islamisasi secara damai itu karena kepiawaian para muballigh-nya dalam memilih media dakwah, seperti pendekatan sosial budaya, tata niaga (ekonomi), serta politik. Dalam penggunaan media budaya, sebagian muballigh memanfaatkan wayang sebagai salah satu media dakwah. Dengan ketrampilan yang cukup piawai, Sunan Kalijaga misalnya, mampu menarik simpati rakyat Jawa yang selama ini sudah sangat akrab dengan budaya yang banyak dipengaruhi oleh tradisi Hindu Budha tersebut. Bahkan, beberapa di antara hasil kreasinya tersebut mampu menjadi salah satu tema dari tema-tema pewayangan yang ada, termasuk gubahan lagu-lagu yang berkembang di benak penganut agama hindu.
Selain menggunakan media tradisi dan budaya, para pembawa panji Islam itu juga memanfaatkan aspek ekonomi (tata niaga) untuk mengembangkan nilai-nilai serta ajaran Islam. Dari berbagai literatur terungkap bahwa aspek tersebut menempati posisi cukup strategis dalam upaya untuk melakukan Islamisasi di bumi Nusantara. Hal itu bisa dipahami karena sebagian besar para pedagang –kala itu– telah memeluk agama Islam, seperti pedagang dari Arab Saudi, maupun dari daerah lain, seperti Gujarat, termasuk juga Cina. Salah satu faktor yang mendorong minat masyarakat Nusantara untuk mengikuti agama para pedagang tersebut, karena tata cara dagang serta perilaku sehari-hari lainnya dianggap cukup menarik dan lebih mengenai dalam sanubari masyarakat setempat.
Setelah Islam makin kokoh menancapkan pengaruhnya di Indonesia, Islam pun mulai meningkatkan perannya. Dari yang semula memerankan diri sebagai basis pengembangan sistem kemasyarakatan, lambat-laun mulai meningkatkan perannya ke areal politik melalui upaya untuk mendirikan kerajaan Islam. Antara lain, kerajaan Pasai, Kerajaan Demak, Mataram, dan Pajang. Namun, semua itu mengalami keruntuhan karena adanya berbagai faktor, baik yang disebabkan oleh konflik internal di antara para anggota keluarga kerajaan, maupun faktor eksternal seperti serbuan dari para koloni seperti Portugis dan Belanda.Namun demikian, posisi Islam tetap tak terpengaruh oleh berbagai dinamika sejarah tersebut, melainkan tetap kukuh dan makin menyatu dengan kehidupan masyarakat. Singkat kata, Islam di Indonesia hampir selalu memperlihatkan wajahnya yang ramah dan santun. Gejolak dan dinamika yang sifatnya radikal nyaris tidak tampak.
Namun seiring perjalanan waktu, Dalam konteks ke Indonesiaan dakwah dan perkembangan Islam mengalami kemunduran dan penuh dengan penodaan. Gejala kekerasan melalui gerakan radikalisme mulai bermunculan. Terlebih setelah Kehadiran orang-orang Arab muda dari Hadramaut Yaman ke Indonesia yang membawa ideologi baru ke tanah air telah mengubah konstelasi umat Islam di Indonesia. Ideologi baru yang lebih keras dan tidak mengenal toleransi itu banyak dipengaruhi oleh mazhab pemikiran Muhammad bin Abdul Wahab atau Wahabi yang saat ini menjadi ideologi resmi pemerintah Arab Saudi. Padahal sebelumnya hampir semua para pendatang Arab yang datang ke Asia Tenggara adalah penganut mazhab Syafi’i yang penuh dengan teloransi. Kelak, ideologi ini melahirkan tokoh semisal Ustadz Abu Bakar Baasyir, Ja’far Umar Talib dan Habib Rizieq Shihab yang dituduh sebagai penganut Islam garis keras.
Kemudian dalam catatan sejarah radikalisem Islam semakin menggeliat pada pasca kemerdekaan hingga pasca reformasi, Sejak Kartosuwirjo memimpin operasi 1950-an di bawah bendera Darul Islam (DI). sebuah gerakan politik dengan mengatasnamakan agama, justifikasi agama dan sebagainya. Dalam sejarahnya gerakan ini akhirnya dapat digagalkan, akan tetapi kemudian gerakan ini muncul kembali pada masa pemerintahan Soeharto, hanya saja bedanya, gerakan radikalisme di era Soeharto sebagian muncul atas rekayasa oleh militer atau melalui intelijen melalui Ali Moertopo dengan Opsusnya, ada pula Bakin yang merekayasa bekas anggota DI/TII, sebagian direkrut kemudian disuruh melakukan berbagai aksi seperti Komando Jihad, dalam rangka mendiskreditkan Islam. Setelah itu sejak jatuhnya Soeharto, ada era demokratisasi dan masa-masa kebebasan, sehingga secara tidak langsung memfasilitasi beberapa kelompok radikal ini untuk muncul lebih visible, lebih militan dan lebih vokal, ditambah lagi dengan liputan media, khususnya media elektronik, sehingga pada akhirnya gerakan ini lebih visible.
Setelah DI, muncul Komando Jihad (Komji) pada 1976 kemudian meledakkan tempat ibadah. Pada 1977, Front Pembebasan Muslim Indonesia melakukan hal sama. Dan tindakan teror oleh Pola Perjuangan Revolusioner Islam, 1978.] tidak lama kemudian, setelah pasca reformasi muncul lagi gerakan yang beraroma radikal yang dipimpin oleh Azhari dan Nurdin M. Top dan gerakan-gerakan radikal lainnya yang bertebar di beberapa wilayah Indonesia, seperti Poso, Ambon dll. Semangat yang dimunculkan pun juga tidak luput dari persoalan politik. Persoalan politik memang sering kali menimbulkan gejala-gejala tindakan yang radikal.
Dalam konteks Internasional, realitas politik standar ganda Amerika Serikat (AS) dan sekutunya merupakan pemicu berkembangnya Radikalisme Islam. Perkembangan ini semakin menguat setelah terjadinya tragedi WTC pada 11 September 2001. mengenai tragedi ini AS dan sekutunya disamping telah menuduh orang-orang Islam sebagai pelakunya juga telah mnyamakan berbagai gerakan Islam militan dengan gerakan teroris. Selain itu, AS dan aliansinya bukan hanya menghukum tertuduh pemboman WTC tanpa bukti, yakni jaringan Al Qaeda serta rezim Taliban Afganistan yang menjadi pelindungnya, tetapi juga melakukan operasi penumpasan terorisme yang melebar ke banyak geraka Islam lain di beberapa Negara, termasuk Indonesia.
Realitas politik domestik maupun Internasional yang demikian itu dirasa telah menyudutkan Islam, di mana hal ini telah mendorong kalangan Islam Fundamentalis untuk bereaksi keras dengan menampilkan diri sebagai gerakan radikal, yang diantaranya menampilkan simbol-simbol anti-AS dan sekutunya. Kondisi ini telah menyebabkan sebagian Muslim memberikan reaksi yang kurang proporsional. Mereka bersikukuh dengan nilai Islam, seraya memberikan “perlawanan” yang sifatnya anarkhis. Sikap sebagian Muslim seperti ini kemudian diidentifikasi sebagai  gerakan radikal. Kemunculan gerakan Radikal ini kemudian menimbulkan wacana radikalisme yang dipahami sebagai aliran Islam garis keras di Indonesia.[2]

3.   Faktor-faktor Penyebab dan Indikasi Radikalisme
1.   Faktor Pemikiran
Merebaknya dua trend paham yang ada dalam masyarakat Islam, yang pertama menganggap bahwa agama merupakan penyebab kemunduran ummat Islam. Sehingga jika ummat ingin unggul dalam mengejar ketertinggalannya maka ia harus melepaskan baju agama yang ia miliki saat ini. Pemikiran ini merupakan produk sekularisme yang secara pilosofi anti terhadap agama.
Sedang pemikiran yang kedua adalah mereflesikan penentangannya terhadap alam relaitas yang dianggapnya sudah tidak dapat ditolerir lagi, dunia saat ini dipandanganya tidak lagi akan mendatangkan keberkahan dari Allah Swt, penuh dengan kenistaan, sehingga satu-satunya jalan selamat hanyalah kembali kepada agama. Namun jalan menuju kepada agama itu dilakukan dengan cara-cara yang sempit, keras, kaku dan memusuhi segala hal yang berbau modernitas. Pemikiran ini merupakan anak kandung dari pada paham fundamentalisme.
Kedua corak pemikiran inilah yang jika tumbuh subur dimasyarakat akan melahirkan tindakan-tindakan yang kontra produktif bagi bangsa bahkan agama yang dianutnya. Kedua trend pemikiran yang satunya menolak agama dan yang kedua mengajak kepada paham agama yang keras, justru akan melahirkan reaksi yang bertentangan dengan misi diciptakannya manusia oleh Allah Swt di semesta ini sebagai mahluk yang seharusnya mendatangkan kemakmuran dunia.Di samping itu, banyaknya sekelompok orang yang lebih memilih memperdalami agama, namun tidak berdasarkan sumber yang otentik, ataupun ulama yang benar-benar memiliki pemahaman agama yang luas dan benar (rusukh). Terkadang sumber bacaannya adalah buku-buku terjemahan yang kurang dapat dipertangungjawabkan.

1.            Faktor Ekonomi :
William Nock pengarang buku “Perwajahan Dunia Baru” mengatakan: Terorisme yang belakangan ini marak muncul merupakan reaksi dari kesenjangan ekonomi yang terjadi di dunia”. Liberalisme ekonomi yang mengakibatkan perputaran modal hanya bergulir dan dirasakan bagi yang kaya saja, mengakibatkan jurang yang sangat tajam kepada yang miskin. Jika pola ekonomi seperti itu terus berlangsung pada tingkat global, maka yang terjadi reaksinya adalah terorisme internasional. Namun jika pola ekonomi seperti ini diterapkan pada tingkat Negara tertentu, maka akan memicu tindakan terorisme nasional.
Karena boleh jadi problem kemiskinan, pengangguran dan keterjepitan ekonomi dapat mengubah pola pikir seseorang dari yang sebelumnya baik, menjadi orang yang sangat kejam dan dapat melakukan apa saja, termasuk melakukan terror.
2.         Faktor Politik:
Stabilitas politik yang diimbangi dengan pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan bagi rakyat adalah cita-cita semua Negara. Kehadiran para pemimpin yang adil, berpihak pada rakyat, tidak semata hobi bertengkar dan menjamin kebebasan dan hak-hak rakyat, tentu akan melahirkan kebanggaan dari ada anak negeri untuk selalu membela dan memperjuangkan negaranya. Mereka akan sayang dan menjaga kehormatan negaranya baik dari dalam maupun dar luar.
Namun sebaliknya jika politik yang dijalankan adalah politik kotor, politik yang hanya berpihak pada pemilik modal, kekuatan-kekuatan asing, bahkan politik pembodohan rakyat, maka kondisi ini lambat laun akan melahirkan tindakan skeptis masyarakat. Akan mudah muncul kelompok-kelompok atas nama yang berbeda baik politik, agama ataupun sosial yang mudah saling menghancurkan satu sama lainnya.
3.         Faktor Sosial:
Diantara faktor munculnya pemahaman yang menyimpang adalah adanya kondisi konflik yang sering terjadi di dalam masyarakat. Banyaknya perkara-perkara yang menyedot perhatian massa yang berhujung pada tindakan-tindakan anarkis, pada akhirnya melahirkan antipati sekelompok orang untuk bersikap bercerai dengan masyarakat. Pada awalnya sikap berpisah dengan masyarakat ini diniatkan untuk menghindari kekacauan yang terjai. Namun lama kelamaan sikap ini berubah menjadi sikap antipati dan memusuhi masyarakat itu sendiri. Jika sekolompok orang ini berkumpul menjadi satu atau sengaja dikumpulkan, maka akan sangat mudah dimanfaatkan untuk kepentingan-kepentingan tertentu.
Dalam gerakan agama sempalan, biasanya mereka lebih memilih menjadikan pandangan tokoh atau ulama yang keras dan kritis terhadap pemerintah. Karena mereka beranggapan, kelompok ulama yang memiliki pandangan moderat telah terkooptasi dan bersekongkol dengan penguasa. Sehingga ajaran Islam yang moderat dan rahmatan lil alamin itu tidak mereka ambil bahkan dijauhkan dan mereka lebih memilih pemahaman yang keras dari ulama yang yang kritis tersebut. Dari sinilah lalu, maka pemikiran garis keras Islam sesungguhnya sangat kecil, dan tidak mencerminkan wajah Islam yang sebenarnya. Namun gerakan dan tindakannya yang nekat dan tidak terkontrol, menjadikan wajah Islam yang moderat dan mayoritas itu seolah tertutup dan hilang.
4.         Faktor Psikologis
Faktor ini sangat terkait dengan pengalaman hidup individual seseorang. Pengalamannya dengan kepahitan hidupnya, linkungannya, kegaggalan dalam karir dan kerjanya, dapat saja mendorong sesorang untuk melakukan perbuatan-perbuatan yang menyimpang dan anarkis. Perasaan yang menggunung akibat kegagalan hidup yang dideranya, mengakibatkan perasaan diri terisolasi dari masyarakat. Jika hal ini terus berlangsung tanpa adanya pembinaan dan bimbingan yang tepat. Orang tersebut akan melakukan perbuatan ysang mengejutkan sebagai reaksi untuk sekedar menampakkan eksistensi dirinya.
5.         Faktor Pendidikan:
Sekalipun pendidikan bukanlah faktor langsung yang dapat menyebabkan munculnya gerakan terorisme, akan tetapi dampak yang dihasilkan dari suatu pendidikan yang keliru juga sangat berbahaya. Pendidikan agama khususnya yang harus lebih diperhatikan. Ajaran agama yang mengajarkan toleransi, kesantunan, keramahan, membenci pengrusakan, dan menganjurkan persatuan tidak sering didengungkan. Retorika pendidikan yang disuguhkan kepada ummat lebih sering bernada mengejek daripada mengajak, lebih sering memukul daripada merangkul, lebih sering menghardik daripada mendidik. Maka lahirnya generasi umat yang merasa dirinya dan kelompoknyalah yang paling benar sementara yang lain salah maka harus diperangi, adalah akibat dari sistem pendidikan kita yang salah. Sekolah-sekolah agama dipaksa untuk memasukkan kurikulum-kurikulum umum, sememtara sekolah umum alergi memasukan kurikulum agama.
Dan tidak sedikit orang-orang yang terlibat dalam aksi terorisme justru dari kalangan yang berlatar pendidikan umum, seperti dokter, insinyur, ahli teknik, ahli sains, namun hanya mempelajari agama sedikit dari luar sekolah, yang kebenaran pemahamananya belum tentu dapat dipertanggungjawabkan. Atau dididik oleh kelompok Islam yang keras dan memiliki pemahaman agama yang serabutan.[3]
4.     Aplikasi Gerakan Islam Radikal dalam Berdakwah
Dalam kehidupan beragama dan berkeyakinan, suasana berbangsa dan
bernegara kita dipenuhi polutan fanatisme dan radikalisme agama yang menggunakan kekerasaan sebagai cara dalam menyikapi perbedaan.[4] Gerakan Islam adalah Aktifitas rakyat yang bersifat bersama (jama’ah) dan terorganisasi, yang berupa mengembalikan Islam agar kembali memimpin masyarakat dan mengarahkan kehidupan mereka dalam segala aspeknya. [5]
contoh:
Negara Islam Indonesia atau dulu dikenal dengan nama Darul Islam atau DI bermula dari gerakan politik yang diproklamasikan Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo di Desa Cisampah, Kecamatan Ciawiligar, Tasikmalaya, Jawa Barat pada7Agustus1949. Tujuan gerakan ini menjadikan Indonesia negara teokrasi dengan agama Islam sebagai dasar negar. Dalam perkembangannya, NII menyebar di beberapa wilayah. Setelah Kartosoewirjo ditangkap TNI dan dieksekusi pada 1962, gerakan ini terpecah, namun tetap eksis secara diam-diam meskipun dianggap sebagai organisasi ilegal oleh pemerintah Indonesia.
Dalam laman Crisis Center disebutkan para jamaah NII menghalalkan segala cara mulai dari merampok, mencuri, menipu, memeras, merampas atau melacur demi kepentingan negara atau madinah. Hal tersebut disandarkan pada filosofi sesat atas kepemilikan wilayah teritori Indonesia oleh NII, atas dasar proklamasi NII dan kekhalifahan Kartosoewirjo. Selain itu, ditulis dalam laman ini, konsep ini juga untuk mempraktekkan ayat "Sesungguhnya bumi ini diwariskan kepada hamba-hamba-Ku yang Shalih. "Di Jawa Barat, gerakan NII diduga berpusat di Pondok Pesantren Al-Zaytun seluas 1.200 hektare di Indramayu yang didirikan Abu Toto alias Syekh Abdus Salam Panji Gumilang. NII ini dikenal dengan gerakan Negara Islam Indonesia Komandemen Wilayah 9 (NII KW9).
NII menyatakan bahwa mereka sudah tidak mengakui NKRI sebagai negara hukum yang sah, dan bahkan sebagiaan dari anggota NII menyatakan  atau memvonis bahwa mengibarkan dan menghormati Sang Merah Putih dan Pancasila serta menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya adalah Bid’ah dan haram hukumnya.
Gerakan NII ini mengajukan konsep kebangkitan Islam dengan membuat perbedan yang jelas antara masyarakat Islam dan masyarakat kafir. Meraka menjelaskan sistem perekrutan dan cuci otak yang dilakukan ke pada anggotanya untuk menghasilkan ketaatan mutlak pada pimpinan.
Mereka pun menyatakan bahwa kalau mau menghapus dosa katanya harus hijrah, kalau tidak hijrah akan dibalas diakhirat nanti. Tapi, hijrahnya itu untuk pembaiatan dengan bersumpah untuk taat pada NII.
Pada hakikatnya menjerumuskan orang pada kesesatan, menghancurkan rumah tangga, menghancurkan masa depan, menjual agama, padahal semua itu sangat tidak sesuai dengan ajaran Islam.

5.      Problematika Gerakan Islam Radikal di Indonesia
            Adanya gerakan Islam radikal ini menyebabkan beberapa akibat  di Indonesia. Seperti dampak sosial serta dampak yang mengancam keutuhan NKRI. Perubahan sosial sering dikaitkan dengan adanya tindakan ataupun gerakan yang mensugesti seseorang untuk melakukan suatu perubahan. Acap kali dalam keseharian kita terjadi sebuah konflik yang mengakibatkan suatu pergeseran dimana dapat merubah keadaan sosial. Keadaan sosial yang baik dapat menjadi buruk, tak dapat dipungkiri pula keadaan sosial yang baik  dapat berubah menjadi buruk. Adapun dampak Sosial yang mana terjadi akibat  perpecahan antara beberapa kelompok pihak yang terkait. Selain itu juga terjadi perbedaan pendapat dan asumsi yang mengakibatkan terjadinya bentrok antara beberapa pihak kelompok terkait.
 Seperti tebing dalam laut apabila tidak dilindungi pasti akan terkikis dan hilang. Deskripsi tersebut menggambarkan betapa rapuhnya keutuhan NKRI. Perlindungan yang kuat harus digalakkan seperti simbol Bhineka Tunggal Ika, perbedaan bukan menjadi sebuah perpecahan akan tetapi semangat untuk menggapai kehidupan yang baik. Akan tetapi fakta yang terjadi sebaliknya, suatu perbedaan yang seharusnya syarat akan toleransi malah disalah persepsikan. Yang mana menimbulkan suatu konflik. Hal ini secara tidak langsung mengkikis keutuhan NKRI secara perlahan.  Padahal kesatuan NKRI sangatlah penting untuk kemajuan bangsa dan negara. [6]
6.            Problem Solving  terhadap Realitas Gerakan Islam di Indonesia
Kekerasan bukanlah merupakan sebuah tawaran yang bijak untuk menyikapi polarisasi dunia akibat tamparan hebat modernitas. Islam memiliki banyak kerangka pemikiran untuk mewujudkan perdamaian di muka bumi. Hanya saja, eksplorasi atas makna-makna perdamaian dalam Islam telah dicemari oleh beberapa perilaku kekerasan oleh gerakan radikal. Tugas kaum agamawan adalah bagaimana menawarkan solusi atas kekerasan ini agar ada pernyataan bahwa kekerasan bukanlah ajaran Islam.
Fakta beberapa oknum pelaku pengeboman atau terorisme yang dilakukan oleh kelompok agama (Islam) memang bisa saja dibenarkan bahwa itu dilakukan oleh beberapa kelompok Islam radikal. Tapi, apakah penampilan Islam pasti seperti itu? Tidak. Apa yang dilakukan oleh gerakan Islam radikal sudah mengandung kompleksitas kondisional. Artinya, dengan tameng agama, apa yang mereka lakukan juga merupakan penyertaan pada sisi politis, ideologis, dan kepentingan non-agama yang melingkupi aksi mereka. Jadi, itu bukan an sich karena sisi penafsiran yang merupakan hasil pemaknaan agama yang sempit saja.
Dengan meminjam analisis Michael Faucoult, apa yang dilakukan oleh kelompok Islam radikal sudah menggiring agama dalam hubungannya antara pengetahuan dan kekuasaan (power and knowledge). Pengetahuan yang ingin diwacanakan oleh kelompok Islam radikal adalah bahwa hukum Tuhan (ahkamullah) harus diimplementasikan dalam kehidupan manusia. Dalam lokus politik, biasanya wacana yang digelar yaitu bentuk penyatuan ad-dien wad-daulah (agama dan negara). Tapi, wacana (pengetahuan) agama itu diperkuat dengan perangkat kekuasaan. Sehingga, gerakan yang mereka lakukan sudah sangat mengandung unsur ideologis. Ekses negatif karena tindak kekerasan menyebabkan agama menjadi berwajah buruk. Untuk itulah kaitan agama dan kekuasaan harus dipisahkan.
Karena kekerasan itu akibat dari modernitas, maka Peter L. Berger (2003)  menawarkan dua strategi untuk merespon modernitas dan sekularisasi ini, yaitu “revolusi agama” (religious revolution) dan “subkultur agama” (religion subcultures). Yang pertama adalah bagaimana kaum agamawan mampu merubah masyarakat secara keseluruhan dan menghadirkan model agama yang modern. Dan yang kedua adalah bagaimana upaya kita untuk mencegah pengaruh-pengaruh luar agar tidak mudah masuk ke dalam agama.
Gerakan Islam radikal muncul karena pemahaman agama yang cenderung tekstualis, sempit, dan hitam-putih. Pemahaman seperti ini akan dengan mudah menggiring sang pembaca pada sikap keberagamaan yang kaku. Pembacaan agama tidak bisa terlepas dari konteks historisnya. Pemahaman agama sangat dimanis. Untuk itulah, pembacaan yang terbuka akan menghindarkan kita dari sikap-sikap yang berbau kekerasan.
Solusi yang bisa ditawarkan dalam menyikapi fenomena radikalisme agama antara lain: pertama, menampilkan Islam sebagai ajaran universal yang memberikan arahan bagi terciptanya perdamaian di muka bumi. Kedua, perlu ada upaya penggalangan aksi untuk menolak sikap kekerasan dan terorisme. Aksi ini melibatkan seluruh kelompok-kelompok dalam agama-agama yang tidak menghendaki hal demikian. Terorisme dan kekerasan adalah bentuk pelecehan atas nama agama dan kemanusiaan.
Ketiga, sudah saatnya kita menumbuhkan karakter keberagamaan yang moderat. Memahami dinamika kehidupan ini secara terbuka dengan menerima pluralitas pemikiran “yang lain” (the other), yang ada di luar kelompoknya. Keberagaman yang moderat akan melunturkan polarisasi antara fundamentalisme dan sekularisme dalam menyikapi modernitas dan perubahan. Islam yang di tengah-tengah (ummatan wasathan) akan membentuk karakter Islam yang demokratis, terbuka, dan juga rasional.
Islam hadir juga untuk memenuhi panggilan kemanusiaan dan perdamaian. Adalah tugas kita semua untuk memberikan citra positif bagi Islam yang memang berwajah humanis dan anti-kekerasan ini. Hanya sejarahlah yang akan membuktikan apakah agama mampu hadir seperti yang dicita-citakannya.
Agama mengajarkan manusia untuk menerima segala perbedaan sebagai rahmat atau anugerah Tuhan, mengajarkan kebaikan dan kedamaian hidup manusia. Buddha mengajarkan kesederhanaan, Kristen mengajarkan cinta kasih, Konfusianisme mengajarkan kebijaksanaan, dan Islam mengajarkan kasih sayang bagi seluruh alam. [7]
Untuk menanggulagi Radikalisme, baik secara represif maupun preventif. Tindakan tegas perlu diwujudkan agar gerakan Radikal tidak tumbuh berpinak, seiring itu perlunya tindakan  melalui pendekatan Persuasif-edukatif secara masif lewat jaringan ormas-ormas Islam yang moderat seperti, NU, dan  Muhammadiyah. Upaya itu untuk menuntun masyarakat dengan penguatan pemahaman kebangsaan keagamaan yang moderat bahwa Indonesia bukanlah Negara Agama dan NKRI sudah final.
Untuk itu pula, membutuhkan Political will pemerintah, kita menuntut keberanian pemerintah untuk menindak lanjuti gerakan radikal atas nama apapun. Dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dengan ikhtiar penuh keberanian, pengabdian, dn ketulusan demi menghilangkan ketidakadilan dibidang Hukum, Politik, Ekonomi, dan sebagainya. Kita semua berusaha untuk memperjuangkan perubahan atau pembaruaan yang revolusioner.

IV.            PENUTUP
a)      Simpulan
Pengertian Islam murni dalam wacan-wacana spesifik dalam konteks,yang tidak lagi universal untuk umat islam secara keseluruhan. Islam murni adalah ajaran yang turun dari langit, yakni dari wahyu yang steril tanpa berpijak dari konteks sejarahnya. Dan Radikal berasal dari kata latin "radix" yang artinya akar (pohon). ”.  Radikalisme berarti berfikir secara mendalam dalam menelusuri suatu akar masalah. Jadi pengertian radikal sebenarnya merujuk pada sesuatu yang positif (radic = akar), yaitu sesuatu yang mendasar (dalam terminologi Islam bisa berarti tauhid = dasar Islam). Sedangkan orang yang radikal (radical, adjective) sebenarnya adalah orang yang mengerti sebuah permasalahan sampai ke akar-akarnya, dan karena itu mereka lebih sering memegang teguh sebuah prinsip dibandingkan orang yang tidak mengerti akar masalah. 
Islam Radikal adalah istilah yang diberikan diberikan kepada kelompok-kelompok yang beraliran keras dalam menuntut penegakan syari'at dengan jalan yang dianggap sebagai Jihad. Dan gerakan radikalisme itu dibagi menjadi dua yaitu, gerakan yang bersifat aktif (aksi) dan gerakan yang memakai pemikiran dan paradigma.  Suatu gerakan pastinya memakai suatu metode dalam menyampaikan dakwahnya, metode dakwah yang digunakan adalah metode dengan perkataan (lisan),tangan (tindakan), serta dengan hatinya.
Dampak yang terjadi akibat gerakan radikalisme Islam adalah dampak sosial dan dampak yang mengganggu keutuhan NKRI. Tanggapan beberapa tokoh yang mengungkapan bahwa radikalisme islam itu yang terutama adalah muslim, gerakan itu juga disebut dengan mainstream muslims, selain gerakan tersebut juga menjadi rezim developmentalis represif. Berbagai pandangan tentang gerakan Islam radikal itu ber dipertimbangkan macam-macam, kemudian solusi konkrit yang dapat difikirkan adalah menampilkan Islam sebagai ajaran universal yang memberikan arahan bagi terciptanya perdamaian di muka bumi, perlu ada upaya penggalangan aksi untuk menolak sikap kekerasan dan terorisme, sudah saatnya kita menumbuhkan karakter keberagamaan yang moderat.

b)   Penutup

Demikianlah makalah yang kami buat, semoga bermanfaat dan menambah wawasan kepada para pembaca. Apabila terdapat kesalahan dan kekurangan kami minta maaf  karena disini kami masih tahap belajar.Kritik dan saran sangat diperlukan guna perbaikan tugas kami selanjutnya.Terimakasih.
                                                                        









DAFTAR PUSTAKA

Prof. Dr. Achmad Mubarok MA , 2006, Psikologi Fanatik, (Online), (http://mubarok-
institute.blogspot.com/2006/08/psikologi-fanatik.html, diakses tanggal 4 november 2011

Ustadz Muladi Mughni, 2011, Faktor-faktor Penyulut Radikalisme Agama, (Online),
(http://www.pesantrenvirtual.com/, diakses tanggal 18 Oktober 2011), selasa 28 november 12.00 WIB

Syamsulkurniawan, 2011, Stop Kekerasan atas Nama Agama, (Online),(http://sosbud.kompasiana.com/2011/10/02/stop-kekerasan-atas-nama-agama/,diakses tanggal 18 Oktober 2011) selasa, 28 november 12.00 WIB

Nur Deliar. Gerakan Islam Radikal di Indonesia. (Oxford University Press:Jakarta:1980)

Endang Turmudi, Islam dan Radikalisme di Indonesia, (Jakarta :LIPI Press, 2005)






[2] Endang Turmudi, Islam dan Radikalisme di Indonesia, (Jakarta :LIPI Press, 2005)

[3] Ustadz Muladi Mughni, 2011, Faktor-faktor Penyulut Radikalisme Agama, (Online),
(http://www.pesantrenvirtual.com/, diakses tanggal 18 Oktober 2011), selasa 28 november 12.00 WIB

[4] Syamsulkurniawan, 2011, Stop Kekerasan atas Nama Agama, (Online),(http://sosbud.kompasiana.com/2011/10/02/stop-kekerasan-atas-nama-agama/,diakses tanggal 18 Oktober 2011) selasa, 28 november 12.00 WIB
[5]Nur Deliar. Gerakan Islam Radikal di Indonesia. (Oxford University Press:Jakarta:1980 )

[7] Prof. Dr. Achmad Mubarok MA , 2006, Psikologi Fanatik, (Online), (http://mubarok-
institute.blogspot.com/2006/08/psikologi-fanatik.html, diakses tanggal 4 november 2011

2 komentar:

  1. PENDAFTARAN BELA NEGARA
    KHILAFAH ISLAM AD DAULATUL ISLAMIYAH MELAYU

    Untuk Wali Wali Allah dimana saja kalian berada
    Sekarang keluarlah, Hunuslah Pedang dan Asahlah Tajam-Tajam

    Api Jihad Fisabilillah Akhir Zaman telah kami kobarkan
    Panji-Panji Perang Nabimu sudah kami kibarkan
    Arasy KeagunganMu sudah bergetar Hebat Ya Allah,

    Wahai Allah yang Maha Pengasih Maha Penyayang
    hamba memohon kepadaMu keluarkan para Muqarrabin bersama kami

    Allahumma a’izzal islam wal muslim wa adzillas syirka wal musyrikin wa dammir a’da aka a’da addin wa iradaka suui ‘alaihim yaa Robbal ‘alamin.

    Wahai ALLAH muliakanlah islam dan Kaum Muslimin, hinakan dan rendahkanlah kesyirikan dan pelaku kemusyrikan dan hancurkanlah musuh-mu dan musuh agama-mu dengan keburukan wahai RABB
    semesta alam.

    Allahumma ‘adzdzibil kafarotalladzina yashudduna ‘ansabilika, wa yukadzdzibuna min rusulika wa yuqotiluna min awliyaika.

    Wahai ALLAH berilah adzab…. wahai ALLAH berilah adzab…. wahai ALLAH berilah adzab…. orang-oramg kafir yang telah menghalang-halangi kami dari jalan-Mu, yang telah mendustakan-Mu dan telah membunuh Para Wali-Mu, Para Kekasih-Mu

    Allahumma farriq jam’ahum wa syattit syamlahum wa zilzal aqdamahum wa bilkhusus min yahuud wa syarikatihim innaka ‘ala kulli syaiin qodir.

    Wahai ALLAH pecah belahlah, hancur leburkanlah kelompok mereka, porak porandakanlah mereka dan goncangkanlah kedudukan mereka, goncangkanlah hati hati mereka terlebih khusus dari orang-orang yahudi dan sekutu-sekutu mereka. sesungguhnya ENGKAU Maha Berkuasa.

    Allahumma shuril islam wal ikhwana wal mujahidina fii kulli makan yaa rabbal ‘alamin.

    Wahai ALLAH tolonglah Islam dan saudara kami dan Para Mujahid dimana saja mereka berada wahai RABB Semesta Alam.
    Aamiin Yaa Robbal ‘Alamin

    Wahai Wali-wali Allah Kemarilah, Datanglah dan Berkujunglah dan bergabunglah bersama kami kami Ahlul Baitmu

    Al Qur`an adalah manhaj (petunjuk jalan) bagi para Da`i yang menempuh jalan dien ini sampai hari kiamat, Kami akan bawa anda untuk mengikuti jejak langkah penghulu para rasul Muhammad SAW dan pemimpin semua umat manusia.

    Hai kaumku ikutilah aku, aku akan menunjukan kepadamu jalan yang benar (QS. Al-Mu'min :38)

    Wahai para Ikwan Akhir Zaman, Khilafah Islam sedang membutuhkan
    para Mujahid Tangguh untuk persiapan tempur menjelang Tegaknya Khilafah yang dijanjikan.

    Mari Bertempur dan Berjihad dalam Naungan Pemerintah Khilafah Islam, berpalinglah dari Nasionalisme (kemusyrikan)

    Masukan Kode yang sesuai dengan Bakat Karunia Allah yang Antum miliki.

    301. Pasukan Bendera Hitam
    Batalion Pembunuh Thogut / Tokoh-tokoh Politik Musuh Islam

    302. Pasukan Bendera Hitam Batalion Serbu
    - ahli segala macam pertempuran
    - ahli Membunuh secara cepat
    - ahli Bela diri jarak dekat
    - Ahli Perang Geriliya Kota dan Pegunungan

    303. Pasukan Bendera Hitam Batalion Misi Pasukan Rahasia
    - Ahli Pelakukan pengintaian Jarak Dekat / Jauh
    - Ahli Pembuat BOM / Racun
    - Ahli Sandera
    - Ahli Sabotase

    304. Pasukan Bendera Hitam
    Batalion Elit Garda Tentara Khilafah Islam

    305. Pasukan Bendera Hitam Batalion Pasukan Rahasia Cyber Death
    - ahli linux kernel, bahasa C, Javascript
    - Ahli Gelombang Mikro / Spektrum
    - Ahli enkripsi cryptographi
    - Ahli Satelit / Nuklir
    - Ahli Pembuat infra merah / Radar
    - Ahli Membuat Virus Death
    - Ahli infiltrasi Sistem Pakar

    Semua Negara adalah Negara Dajjal, sebab itu
    Bunuhlah Tentara , Polisi dan semua pendukung negara dajjal dimana saja berada

    Disebarluaskan
    MARKAS BESAR ANGKATAN PERANG
    PASUKAN KOMANDO BENDERA HITAM
    KHILAFAH ISLAM AD DAULATUL ISLAMIYAH MELAYU

    Syuaib Bin Shaleh
    singahitam@hmamail.com

    BalasHapus
  2. PESAN IMAM MAHDI MENYERU UNTUK PARA IKHWAN
    BENTUKLAH PASUKAN MILITER PADA SETIAP ZONA ISLAM
    SAMBUTLAH UNDANGAN PASUKAN KOMANDO BENDERA HITAM
    Negara Khilafah Islam Ad Daulatul Islamiyah Melayu

    Untuk para Rijalus Shaleh dimana saja kalian berada,
    bukankah waktu subuh sudah dekat? keluarlah dan hunuslah senjata kalian.

    Dengan memohon Ijin Mu Ya Allah Engkaulah Pemilik Asmaul Husna, Ya Dzulzalalil Matien kami memohon dengan namaMu yang Agung
    Pemilik Tentara langit dan Bumi perkenankanlah kami menggunakan seluruh Anasir Alam untuk kami gunakan sebagai Tentara Islam untuk Menghancurkan seluruh Kekuatan kekufuran, kemusyrikan dan kemunafiqan yang sudah merajalela di muka bumi ini hingga Dien Islam saja yang berdaulat , tegak perkasa dan hanya engkau saja Ya Allah yang berhak disembah !

    Firman Allah: at-Taubah 38, 39
    Hai orang-orang yang beriman, mengapa kamu jika dikatakan orang kepadamu: “Berperanglah kamu pada jalan Allah”, lalu kamu berlambat-lambat (duduk) ditanah? Adakah kamu suka dengan kehidupan didunia ini daripada akhirat? Maka tak adalah kesukaan hidup di dunia, diperbandingkan dengan akhirat, melainkan sedikit
    sekali. Jika kamu tiada mahu berperang, nescaya Allah menyiksamu dengan azab yang pedih dan Dia akan menukar kamu dengan kaum yang lain, sedang kamu tiada melarat kepada Allah sedikit pun. Allah Maha kuasa atas tiap-tiap sesuatu.

    Berjihad itu adalah satu perintah Allah yang Maha Tinggi, sedangkan mengabaikan Jihad itu adalah satu pengingkaran dan kedurhakaan yang besar terhadap Allah!

    Firman Allah: al-Anfal 39
    Dan perangilah mereka sehingga tidak ada fitnah lagi, dan jadilah agama untuk Allah.

    Peraturan dan undang-undang ciptaan manusia itu adalah kekufuran, dan setiap kekufuran itu disifatkan Allah sebagai penindasan, kezaliman, ancaman, kejahatan dan kerusakan kepada manusia di bumi.
    Ketahuilah !, Semua Negara Didunia ini adalah Negara Boneka Dajjal

    Allah Memerintahkan Kami untuk menghancurkan dan memerangi Pemerintahan dan kedaulatan Sekular-Nasionalis-Demokratik-Kapitalis yang mengabdikan manusia kepada sesama manusia karena itu adalah FITNAH

    Firman Allah: al-Hajj 39, 40
    Telah diizinkan (berperang) kepada orang-orang yang diperangi, disebabkan mereka dizalimi. Sesungguhnya Allah Maha Kuasa untuk menolong mereka itu. Iaitu
    orang-orang yang diusir dari negerinya, tanpa kebenaran, melainkan karena mengatakan: Tuhan kami ialah Allah

    Firman Allah: an-Nisa 75
    Mengapakah kamu tidak berperang di jalan Allah untuk (membantu) orang-orang tertindas. yang terdiri daripada lelaki, perempuan-perempuan dan kanak-kanak .
    Dan penindasan itu lebih besar dosanya daripada pembunuhan(al-Baqarah 217)

    Firman Allah: at-Taubah 36, 73
    Perangilah orang-orang musyrik semuanya sebagai mana mereka memerangi kamu semuanya. Ketahuilah bahawa Allah bersama orang-orang yang taqwa. Wahai Nabi! Berperanglah terhadap orang-orang kafir dan munafik dan bersikap keraslah terhadap mereka.

    Firman Allah: at-Taubah 29,
    Perangilah orang-orang yang tidak beriman, mereka tiada mengharamkan apa yang diharamkan Allah dan Rasul-Nya dan tiada pula beragama dengan agama yang benar, (iaitu) diantara ahli-ahli kitab, kecuali jika mereka membayar jizyah dengan tangannya sendiri sedang mereka orang yang tunduk..

    Bentuklah secara rahasia Pasukan Jihad Perang setiap Regu minimal dengan 3 Anggota maksimal 12 anggota per desa / kampung.
    Bersiaplah menjadi Tentara Islam akhir Zaman sebelum anda dibantai oleh Zionis,Salibis,Munafiq dan Musyrikin
    Siapkan Pimpinan intelijen Pasukan Komando Panji Hitam secara matang terencana, lakukan analisis lingkungan terpadu.

    Apabila sudah terbentuk kemudian Daftarkan Regu Mujahid
    ke Markas Besar Angkatan Perang Pasukan Komando Bendera Hitam
    Negara Khilafah Islam Ad Daulatul Islamiyah Melayu

    Mari Bertempur dan Berjihad dalam Naungan Pemerintah Khilafah Islam, berpalinglah dari Nasionalisme (kemusyrikan)

    email : seleksidim@yandex.com

    Dipublikasikan
    Markas Besar Angkatan Perang
    Khilafah Islam Ad Daulatul Islamiyah Melayu

    BalasHapus